Redenominasi Steps will be started 2011
The implementation stages of simplification
of the value of the rupiah :
Socialization Period 2011-2012
Period to prepare
various kinds of things related to accounting, record keeping, information
systems. Bank Indonesia
believes two years of socialization is enough.
Transition 2013-2015
In this period, the
price of goods will be written in two prices, which consists of old rupiah and
new rupiah. For instance, goods worth 10,000 will be written in the two prices
is Rp 10,000 and Rp 10 (new). Money today will be called the old rupiah, the
new one shall be called the new rupiah. During this period, the public will use
two currencies ie the old rupiah and new rupiah. So also to refund the money,
can use both. BI will also gradually replace damaged currency of old rupiah
with new rupiah.
2016-2018
Paper money (old
rupiah) will be completely discharged.
BI will withdraw the old money.
2019-2020
The words that signify a replacement new money and old money will be eliminated. Indonesia back in the rupiah as today, but his monetary value is smaller. For minor currencies will be approved coins and Fractional cents will apply again. Previously, the central bank considers that a large fraction of money was less efficient. The problem is big money only makes the process of payments and cash transactions become more difficult.
The words that signify a replacement new money and old money will be eliminated. Indonesia back in the rupiah as today, but his monetary value is smaller. For minor currencies will be approved coins and Fractional cents will apply again. Previously, the central bank considers that a large fraction of money was less efficient. The problem is big money only makes the process of payments and cash transactions become more difficult.
Langkah
Redenominasi akan dimulai 2011
Bank Indonesia (BI) telah mempersiapkan tahap
penyederhanaan nilai rupiah atau redenominasi, tetapi tidak sanering. Proses penyederhanaan nilai
rupiah yang akan dilakukan mulai 2011-2020. Jika ditafsirkan dengan
sederhana, menurut Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution mengatakan di
Jakarta pada Selasa, 3 Agustus 2010, redenominasi berarti penyederhanaan unit
referensi harga dan nilai mata uang. Artinya, mata uang pecahan
disederhanakan tanpa mengurangi nilai uang. nilai mata
uang tetap sama meskipun jumlah menurun nol. Misalnya, Rp1.000
menjadi Rp1, sementara Rp1 juta menjadi Rp1.000.
Sosialisasi
Periode 2011-2012
Transisi
2013-2015.
Pada
periode ini, harga barang akan ditulis dalam dua harga, yang terdiri dari
rupiah lama dan rupiah baru. Misalnya, barang-barang berharga 10.000 akan ditulis
dalam dua harga adalah Rp 10.000 dan Rp 10 (baru).Uang ini akan disebut rupiah tua, yang baru akan disebut
rupiah baru. Selama periode ini, masyarakat akan menggunakan dua mata
uang yaitu rupiah lama dan rupiah baru. Begitu juga untuk pengembalian uang, dapat menggunakan
kedua. BI juga
akan secara bertahap menggantikan mata uang rusak rupiah lama dengan rupiah
baru.
2016-2018
Uang kertas
(lama rupiah) akan benar-benar habis. BI akan menarik uang lama.
2019-2020
Kata-kata yang menunjukkan uang pengganti baru dan uang lama akan dihilangkan.Indonesia kembali
dalam rupiah sebagai hari ini, tetapi nilai moneter nya lebih kecil. Untuk mata uang kecil akan
disetujui dan sen koin pecahan akan berlaku lagi.
Kata-kata yang menunjukkan uang pengganti baru dan uang lama akan dihilangkan.
Sebelumnya, bank sentral
mempertimbangkan bahwa sebagian besar uang kurang efisien. Masalahnya adalah uang besar
hanya membuat proses pembayaran dan transaksi tunai menjadi lebih sulit.
referensi:
http://bisnis.vivanews.com/news/read/168699-ini-tahapan-penyederhanaan-mata-uang
BILA TIGA DIGIT NOL HILANG
Rp 100.000= Rp 100
Rp 50.000= Rp 50
Rp 20.000 = Rp 20
Rp 10.000 = Rp 10
Rp 5.000 = Rp 5
Rp 2.000 = Rp 2
Rp 1.000 = Rp 1
Rp 200 = 20 sen
Rp 100 = 10 sen
Rp 50 = 5 sen
Rp 25 = 2,5 sen
Jika redenominasi disetujui pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tahun depan, Bank Indonesia sudah menyiapkan tahapannya:
2011-2012
Sosialisasi intensif ke masyarakat dan dunia usaha.
2013-2015
Uang lama tetap berlaku. Rupiah baru dicetak dengan penanda kata "Baru". Label harga pada produk atau jasa sudah diumumkan dalam dua versi, uang lama dan uang baru. Misalnya Premium 1 liter Rp 4.500/ Rp 4,5. Pada tahap ini juga BI pelan-pelan menarik uang lama lusuh.
2016-2018
Semua uang kertas lama ditarik. Mulai berlaku uang baru.
2019-2020
Pemerintah mulai menarik uang berlabel "Baru" dan menggantinya dengan uang tanpa tanda "Baru".
BILA TIGA DIGIT NOL HILANG
Rp 100.000= Rp 100
Rp 50.000= Rp 50
Rp 20.000 = Rp 20
Rp 10.000 = Rp 10
Rp 5.000 = Rp 5
Rp 2.000 = Rp 2
Rp 1.000 = Rp 1
Rp 200 = 20 sen
Rp 100 = 10 sen
Rp 50 = 5 sen
Rp 25 = 2,5 sen
Jika redenominasi disetujui pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat tahun depan, Bank Indonesia sudah menyiapkan tahapannya:
2011-2012
Sosialisasi intensif ke masyarakat dan dunia usaha.
2013-2015
Uang lama tetap berlaku. Rupiah baru dicetak dengan penanda kata "Baru". Label harga pada produk atau jasa sudah diumumkan dalam dua versi, uang lama dan uang baru. Misalnya Premium 1 liter Rp 4.500/ Rp 4,5. Pada tahap ini juga BI pelan-pelan menarik uang lama lusuh.
2016-2018
Semua uang kertas lama ditarik. Mulai berlaku uang baru.
2019-2020
Pemerintah mulai menarik uang berlabel "Baru" dan menggantinya dengan uang tanpa tanda "Baru".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar