Ujian Nasional Digelar April
Jakarta -- Menteri
Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh telah meneken
Permendiknas Nomor 45/2010 tentang Kriteria Kelulusan dan
Permendiknas Nomor 46/2011 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional (UN)
SMP dan SMA.
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN)
Tahun Pelajaran 2010/2011 jenjang sekolah menengah atas/ madrasah
aliyah/sekolah menengah kejuruan (SMA/MA/SMK) akan digelar pada
18-21 April 2011. Adapun pelaksanaan UN sekolah menengah
pertama/madrasah tsanawiyah (SMP/MTs) akan digelar pada 25-28 April
2011.
Menteri Pendidikan Nasional
(Mendiknas) menyampaikan, pemerintah menggunakan formula baru untuk
menentukan kelulusan yaitu nilai gabungan antara nilai UN dan nilai
sekolah yang meliputi ujian sekolah dan nilai rapor. "Dengan
formula baru kita pertimbangkan prestasi di sekolah (yaitu) ujian
sekolah dan raport digabung dengan UN," katanya saat memberikan
keterangan pers di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas),
Jakarta, Senin (3/1/2011).
Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Kemdiknas Mansyur Ramly menyampaikan, UN Susulan
SMA/MA/SMK dilaksanakan pada 25-28 April 2011 dan pengumuman
kelulusan oleh satuan pendidikan paling lambat 16 Mei 2011.
Sementara UN Susulan SMP/MTs pada 3-6 Mei 2011, sedangkan
pengumuman UN SMP/MTs oleh satuan pendidikan pada 4 Juni 2011. "UN
kompetensi keahlian kejuruan SMK dilaksanakan oleh sekolah paling
lambat sebulan sebelum UN dimulai," katanya.
Mendiknas menyampaikan, sebelum
kelulusan diumumkan, sekolah mengirimkan hasil nilai sekolah untuk
digabungkan dengan hasil nilai UN ke Kemdiknas. Selanjutnya,
setelah digabungkan dengan formula 60 persen UN ditambah dengan 40
persen nilai sekolah, nilai tersebut dikembalikan lagi ke sekolah.
"Sekolah merekapitulasi dengan mata pelajaran lain. Kan
ada tujuh mata pelajaran lain yang harus lulus. Yang menentukan
kelulusan tetap satuan pendidikan," katanya.
Mendiknas mengatakan, dari peta
nilai akan dilakukan analisa tiap sekolah. Bagi sekolah-sekolah
yang nilainya rendah, akan dilakukan intervensi. Kemdiknas pada
2010 telah mengintervensi dengan memberikan insentif kepada 100
kabupaten/kota yang nilai UN-nya rendah. "Kami beri dana Rp1 miliar
sebagai stimulus," ujarnya.
Insentif tersebut diberikan bagi
kabupaten/kota dengan persentase kelulusan siswa kurang dari 80
persen dan memiliki indeks kapasitas fiskal kurang dari satu
(<1). Adapun intervensi program yang dilakukan meliputi
peningkatan kompetensi guru dan remedial.
Mendiknas tidak memberikan target
khusus kelulusan siswa. "Justru yang menjadi target adalah
kejujuran dari pelaksanaan UN. Itu yang lebih mahal karena dari
angka kelulusan tahun lalu sudah 99 persen," katanya. (agung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar