Minggu, 05 Mei 2013

Seragam Pramuka Baru mulai 2013

Berdasarkan Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 174 TAHUN 2012 tanggal 21 Desember 2012 tentang PETUNJUK PENYELENGGARAAN PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA. Sebuah inovasi yang sangat bagus. Ini merupakan implementasi dari Revitalisasi Gerakan Pramuka telah dicanangkan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka pada upacara peringatan Hari Pramuka ke-41, tanggal 14 Agustus 2006, di Cibubur, Jakara. Pengertian Revitalisasi Gerakan Pramuka adalah pemberdayaan Gerakan Pramuka yang dilakukan secara sistimatis, berkelanjutan serta terencana guna memperkokoh eksistensi organisasi dan lebih meningkatkan peran, fungsi serta tugas pokok Gerakan Pramuka.Salah satu upaya Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dalam meng-implementasikan Revitalisasi Gerakan Pramuka adalah dengan menyusun dan atau menyempurnakan Petunjuk Penyelenggaraan sebagai pedoman bagi anggota Gerakan Pramuka guna lebih memantapkan peran dan fungsinya secara seimbang sesuai dengan perkembangan lingkungan yang dinamis. Untuk lebih mempermudah pemahaman dan mencapai sasaran yang diharapkan, maka pedoman di maksud diterbitkan dalam bentuk buku.
Demikian merupakan cuplikan sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Prof. DR. Dr. H. Azrul Azwar, MPH yang terdapat dalam Juklak Penyelenggaraan Pakaian Seragam GP. Sebagai contoh seperti gambar berikut :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar