Hasil
Revisi Kurikulum 2013 edisi final 2016, Revisi K13 ini diyakini sudah final.
Sistem
Penilaian dalam Kurikulum 2013 akan mengalami perubahan kembali, dari
sistem satuan (1 - 4) dikembalikan menjadi puluhan (0 - 100) seperti pada
sistem sebelumnya. Ini disebabkan karena banyaknya aduan dari Orang Tua Wali
murid yang sulit mengerti dengan sistem Penilaian yang dilakukan seperti di
Perguruan Tinggi.
Beberapa
Perubahan Penilaian dalam K13 yang akan diterapkan dalam tahun ini antara lain
:
1. Penilaian
Sikap
2. Ketuntasan
Belajar
3. Mekanisme
dan Prosedur
4. Pengolahan
5. Laporan
Hasil Belajar
Konsep
Penilaian
Tujuan
penilaian:
Formatif(membentuk
karakter dan perilaku, menjadikan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang
hayat); diagnostik(melihat perkembangan peserta didik dan feedback-koreksi
pembelajaran), dan mengukur achievement/capaian agar dapat dilakukan evaluasi
hasil pembelajaran
Ranah
yang dinilai:
·
Pengetahuan
·
Keterampilan dan
·
Sikap dan perilaku (attitude and behavior
pembiasaan dan pembudayaan)
Proses
penilaian: lebih sederhana, terjangkau untuk dilakukan, tidak menjadi beban
bagi guru/siswa, tetapi tetap mengutamakan prinsip dan kaidah penilaian
Penilaian
yang dilakukan tidak hanya penilaian atas pembelajaran (assessment of
learning), melainkan juga penilaian untuk pembelajaran (assessmet for learning)
dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning).
Pengertian
Penilaian Autentik
Penilaian
Autentik adalah bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan
sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari
pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya
Tujuan
Penilaian Authentic
·
Menjadikan siswa pembelajar yang berhasil
menguasai pengetahuan
·
Melatih ketrampilan siswa menggunakan
pengetahuannya dalam konteks kehidupannya
·
Memberi kesempatan siswa menyelesaikan
masalah nyata
·
Prinsip Penilaian
·
Mendorong siswa berpikir krirtis dan
menerapkan pengetahuan
·
Mengukur capaian kompetensi siswa
·
Penilaian berdasar kriteria
(criterion-referenced)
·
Berkelanjutan, untuk perbaikan dan
peningkatan
·
Analisa untuk tindak lanjut pembelajaran
·
Sesuai pengalaman belajar siswa
·
Prinsip Khusus Penilaian Authentic
·
Materi penilaian dikembangkan dari kurikulum.
·
Bersifat lintas muatan atau mata pelajaran.
·
Berkaitan dengan kemampuan peserta didik.
·
Berbasis kinerja peserta didik.
·
Memotivasi belajar peserta didik.
·
Menekankan pada kegiatan dan pengalaman
belajar peserta didik.
·
Memberi kebebasan peserta didik untuk
mengkonstruksi responnya.
·
Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan,
dan keterampilan.
·
Mengembangkan kemampuan berpikir divergen.
·
Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari
pembelajaran.
·
Menghendaki balikan yang segera dan terus
menerus.
·
Menekankan konteks yang mencerminkan dunia
nyata.
·
Terkait dengan dunia kerja.
·
Menggunakan data yang diperoleh langsung dari
dunia nyata.
·
Menggunakan berbagai cara dan instrumen.
·
Tujuan Penilaian
·
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik
bertujuan untuk:
Ø Formatif
(membentuk karakter dan perilaku, menjadikan pembelajar sepanjang hayat – to
drive learning, terampil),
Ø Diagnostik
(melihat perkembangan siswa dan feedback-koreksi pembelajaran), serta
Ø Achievement
(mengukur capaian agar dapat dilakukan evaluasi hasil pembelajaran
Prinsip-prinsip
Penilaian
Penilaian
Hasil Belajar oleh Pendidik dilakukan terhadap penguasaan tingkat kompetensi
sebagai capaian pembelajaran. Jadi bukan KOMPETISI
Penilaian
kompetensi merupakan penilaian DISKRIT bukan KONTINU
Penilaian
DISKRIT pada skala 0 – 100
Penilaian
dalam bentuk deskripsi dengan klasisfikasi: tidak/atau kurang kompeten, cukup
kompeten, kompeten, sangat kompeten
Kriteria
Ketuntasan
Penilaian
berdasarkan Acuan Kriteria: penilaian kemajuan peserta didik dibandingkan
dengan kriteria capaian kompetensi yang ditetapkan.
Ketuntasan
kompetensi sikap dalam bentuk deskripsi minimal Baik.
Skor
rerata untuk ketuntasan kompetensi pengetahuan ditetapkan minimal 60.
Capaian
optimum untuk ketuntasan kompetensi keterampilan ditetapkan minimal 60.
Sekolah
dapat menentukan batas ketuntasan diatas standar dengan mempertimbangkan
aspek-aspek tertentu sesuai dengan karakteristik dan potensi sekolah
Nilai
pengetahuan dan keterampilan menggunakan angka 0 - 100. (tanpa dilengkapi
dengan predikat D-A )
Penyempurnaan
pada Penilaian Kelas
Penilaian
sikap dilakukan
dengan menggunakan observasi yang dituangkan dalam catatan guru mata pelajaran,
guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas yang berupa catatan anekdot
(anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan
informasi lain yang valid dan relevan.
Dalam
pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan setiap peserta didik memiliki perilaku
yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang sangat baik atau kurang
baik maka nilai sikap peserta didik tersebut dianggap sesuai dengan indikator
yang diharapkan.
Penilaian
diri dan penilaian antar teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan
pembentukan karakter siswa, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah
satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
Penilaian
Sikap
Penilaian
Sikap adalah
penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran, di dalam
kelas, dan di luar kelas untuk menumbuhkembangkan sikap, perilaku dan karakter
setiap peserta didik.
Penilaian
sikap Spiritual dilakukan dalam rangka membentuk sikap siswa
agar mampu menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
Penilaian
sikap Sosial dilakukan utk membentuk sikap sosial siswa yang mampu menghargai
dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, dan
percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan
lingkungan alam dimana mereka berada
ALUR
PENILAIAN SIKAP
Langkah-langkah
membuat rekapitulasi penilaian kompetensi sikap selama satu semester:
·
Guru MP, wali kls, dan BK melakukan penilaian
sikap selama pembelajaran melalui pengamatan dengan mencatat setiap kejadian
yang menonjol
·
Catatan hasil pengamatan sikap yang dilakukan
oleh guru MP , wali kls, dan BK serta hasil catatan penilaian diri dan antar
teman dikelompokkan ke dalam kompetensi sikap spiritual dan kompetensi
·
sikap sosial.
·
Buat deskripsi pada kompetensi sikap
spiritual dan kompetensi sikap sosial yang sesuai dengan pencapaian peserta
didik berdasarkan catatan observasi.
·
Deskripsi pada kompetensi sikap ditulis
dengan kalimat positif berdasarkan kumpulan hasil observasi (catatan) aspek
yang menonjol.
·
Deskripsi kompetensi sikap spiritual dan
sikap sosial yang belum mencapai kriteria (indikator) dideskripsikan sebagai
aspek yang perlu pembimbingan.
·
Deskripsi sikap setiap siswa oleh guru MP
diserahkan ke wali kelas
·
Wali kelas mengolah deskripsi setiap siswa
asuhnya untuk menjadi deskripsi sikap akhir
·
Wali kelas menulis deskripsi sikap setiap
siswa pada rapor
sumber : http://www.kurikulumnasional.net/2016/02/guru-harus-tahu-inilah-hasil-revisi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar