Minggu, 08 November 2015

Reaktivasi rel kereta api Purwokerto – Wonosobo


Pengaktifan kembali atau re-aktivasi jalur rel kereta api Purwokerto – Wonosobo terus dibahas pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Beberapa waktu lalu dalam pemaparan Laporan Antara Studi Reaktivasi Jalur Kereta Api Lintas Purwokerto – Wonosobo mulai disebutkan stasiun-stasiun yang nantinya akan dilewati jalur kereta api yang dihentikan operasinya pada tahun 90-an itu.

Stasiun kereta api jalur Puwokerto – Wonosobo itu nantinya adalah :
1. Purwokerto
2. Kedungrandu
3. Sokaraja
4. Banjarsari
5. Karangkemiri
6. Purwareja-Klampok
7. Gandul ekor
8. Mandiraja
9. Purwanegara
10. Mantrianom
11. Pucang
12. Banjarnegara
13. Singomerto
14. Bandingan
15. Selomerto
16. Penawangan
17. Wonosobo Baru

Jumlah stasiun 17 itu lebih sedikit dari stasiun kereta api jalur Purwokerto – Wonosobo lama yang mencapai 27 stasiun. Ada 11 stasiun lama yang tidak akan dihidupkan lagi seperti: Purwokerto Timur, Kalimanah, Muntang, Gumiwang, Sokanandi, Sigaluh, Prigi, Boja, Turangga, Selokromo, dan Krasak. Namun ada stasiun baru di jalur tersebut yaitu Kedungrandu, yang ada di Kecamatan Patikraja.
Kenapa ada stasiun Kedungrandu, karena jalur yang baru nantinya tidak melalui dalam kota Purwokerto yang sudah sangat padat. Dulu jalur tersebut adalah dari stasiun besar Purwokerto – Purwokerto Timur – Sokaraja. Sedangkan jalur baru ialah Stasiun Purwokerto – Stasiun Kedungrandu – Stasiun Sokaraja.
Stasiun baru Kedungrandu di antara Purwokerto – Sokaraja dalam laporan itu disebutkan untuk mengantisipasi perkembangan pemukiman di wilayah selatan Purwokerto yang makin berkembang.
Stasiun Wonosobo akan menjadi tujuan akhir kereta api dari Purwokerto route kereta api Purwokerto – Wonosobo. Namun demikian sejauh ini belum ada penetapan resmi trase yang akan digunakan dan masih menunggu penetapan Kementerian Perhubungan dan Gubernur Jawa Tengah. Proyek reaktivasi rel kereta api Purwokerto – Wonosobo sendiri adalah program pemerintah, dimana mulai dari perencanaan, pembuataan DED dan pekerjaannya akan ditangani oleh Ditjen Perkeretaapian Kementrian Perhubungan, bukan oleh PT KAI.
Dalam rencana reaktivasi jalur kereta Purwokerto – Wonosobo itu, sebagian jalur rel kereta api akan menggunakan trase lama dan sebagian trase baru. Menurut Humas PT KAI Daop V Surono, trase lama yang digunakan hanya sekitar 38 persen, sedangkan 62 persen merupakan trase baru.

Trase baru diantaranya di trase Purwokerto – Sokaraja (melalui Kedungrandu), dan trase Klampok – Singomerto (demi keselamatan karena jalur lama berdampingan dengan jalan raya). Trase lama yang dipertahankan adalah trase Sokaraja-Klampok dan Trase Singomerto- Wonosobo.
sumber    http://banyumasnews.com

Rabu, 28 Oktober 2015

PENGURUS OSIS SMP NEGERI 1 WADASLINTANG PERIODE 2015 / 2016

Hasil pilihan langsung seluruh peserta didik di SMP N 1 Wadaslintang pada hari Sabtu, tanggal 10  Oktober 2015 dan Rapat Pembina OSIS pada hari Kamis, tanggal 01 Oktober 2015.


1
Ketua
:
Muhammad Zulfan Sulthani
VIII C
2
Wakil Ketua I
:
Bima Afrizal Malna
VIII B
3
Wakil Ketua II
:
Wiwit Rahmawati
VII D
4
Sekretaris I
:
Kiki Aprilia                  
VIII D
5
Sekretaris II
:
Fahri Nur A.
VII  G
6
Bendahara I
:
Kirani Raudhatul Janah
VIII B
7
Bendahara II
:
Nadaa Zhafarina
VII E
8
Sekbid Pembinaan Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan      Yang Maha Esa
:
:
1.Hendi Andre Wibowo
2. Fatwa Raja Purwaka
VIII G
VII
B
9
Sekbid Pembinaan Budi Pekerti Luhur atau Akhlak Mulia
:
:
1. Ngabdur Rosyid
2. Fajar Kurniawan
VIII D
VII A
10
Sekbid Pembinaan Kepribadian Unggul, Wawasan Kebangsaan,  dan Bela Negara
:
:
1. Isnaeni Kasel
2. Alfara Nafi Dinara
VIII F
VII C
11
Sekbid Pembinaan Prestasi Akademik, Seni, dan atau  Olahraga Sesuai bakat dan minat
:
:
Fahmi Alfan Rizky
Hijriawan Firnas Laudza
VIII F
VII D
12
Sekbid Pembinaan Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Pendidikan Politik, Lingkungan Hidup, Kepekaan dan Toleransi Sosial dalam Konteks Masyarakat Plural
:
:
Adin Heriyan Nugroho
Syafina Apriningsih
VIII A
VII A
13
Sekbid Pembinaan Kreativitas Keterampilan dan Kewirausahaan

:
:
.Qonita Hanifah Khansa
Almas Hasna Dzakiyah      
VIII B
VII B
14
Sekbid Pembinaan Kualitas Jasmani, Kesehatan, dan Gizi Berbasis Sumber Gizi yang Terdiversifikasi
:
:
1. Salsabilah Nur Afifah 
2. Amanda Putri Ayuningtyas
VIII E
VII F
15
Sekbid Pembinaan Sastra dan Budaya
:
:
1. Fahrur Aziz
2. Megan Ardana Damayanti
VIII E
VII C
16
Sekbid Pembinaan Teknologi      Informasi dan Komunikasi (TIK)
:
:
1. Mahendra Arrasyid
2. Zuhrul Anam
VIII G
VII F
17
Sekbid Pembinaan Komunikasi dalam Bahasa Inggris
:
:
1. Mizhella Deby Nugraheni       
2. Ica Soffia   
VIII A
VIII C

                                             

Selasa, 13 Oktober 2015

November 2015, Seluruh Guru Ber-NUPTK Wajib Ikuti UKG


Semarang, Kemendikbud --- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud saat ini tengah melakukan persiapan Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk semua guru yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dirjen GTK Sumarna Surapranata mengatakan jumlah guru yang memiliki NUPTK se-Indonesia sebanyak 3.015.315 orang.
 "Kita sedang mempersiapkan UKG tahun 2015. Ada sekitar 5.600 TUK, atau Tempat Uji Kompetansi. Sudah disiapkan di seluruh Indonesia. Pendaftaran sedang berjalan. Verifikasi sudah hampir 70 persen," ujar Pranata saat ditemui usai Dialog Pendidikan di Semarang, Jawa Tengah, (12/10/2015).
Dia mengatakan, UKG akan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) atau offline. Dari 520 kabupaten/kota, hanya 38 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara daring, melainkan luring. Sedangkan 498 kabupaten/kota sisanya akan menjalankan UKG secara daring.
 "Tapi ada daerah yang melaksanakan online juga offline, seperti Jayawijaya. Di Kota Jayapura online, tapi agak pedalaman offline," tutur Pranata.
Dia menambahkan, saat ini Kemendikbud sudah menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran program keahlian. Pelaksanaan UKG tahun 2015 akan berlangsung pada 9-27 November. Waktu pelaksanaan tiap guru hanya berlangsung dalam satu hari, tepatnya selama 120 menit, untuk menyelesaikan soal berupa pilihan ganda. Jumlah soal diperkirakan sekitar 60-100 soal. 

Pranata mengatakan

Sabtu, 03 Oktober 2015

Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas

Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) ialah fasilitas bagi guru/PTK yang disediakan oleh Direktorat P2TK Dikdas untuk membantu guru melakukan pengecekan hasil verifikasi data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik.
lembar info ptk.png
Berikut ini ialah langkah-langkah cek data untuk melihat Lembar Info PTK tahun 2014
  1. Buka peramban dan ketik salah satu tautan aktif di bawah ini untuk menuju laman Lembar Info PTK
  1. Setelah salah satu lama info ptk di atas terbuka, maka untuk masuk ke dalam halaman verifikasi data guru/PTK caranya ialah sebagai berikut ini:
lembar info ptk.png
  1. Masukkan NUPTK sebagai UserID
  2. Masukkan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD di mana:
i.YYYY= tahun lahir 4 digit
ii.MM = bulan 2 digit
iii.DD = tanggal lahir
iv.Contoh:
v.Tanggal lahir 10 januari 1968 maka cara menuliskannya ialah 19680110
  1. Langkah selanjutnya ialah masukkan kode captcha yang berada di bawah password dengan benar.
  2. Lakukan klik pada tombol “submit” kemudian silahkan tunggu laman verifikasi data termuat dengan sempurna
  3. Jika masih terdapat ketidaksesuaian data lembar info ptk dengan data asli maka lakukan pengecekan data di aplikasi dapodik, lakukan perbaikan data dan sync ulang/BSD.

Rabu, 30 September 2015

Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus


Jakarta, Kemendikbud --- Tunjangan Profesi Guru (TPG) tidak dihapus. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, menanggapi isu adanya rencana penghapusan tunjangan profesi guru.
"Nggak ada yang bilang menghapuskan. Buktinya, tunjangan profesi guru tahun depan sudah dianggarkan," ujar pria yang akrab disapa Pranata itu di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (28/9/2015).
Ia mengatakan, untuk tahun 2016 sudah disiapkan anggaran sebesar Rp73 triliun untuk tunjangan profesi guru PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) dan Rp7 triliun untuk tunjangan profesi guru non-PNS dari APBN. Pemberian tunjangan profesi guru itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dalam pasal 15 ayat 1 UU tentang Guru dan Dosen itu disebutkan, penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum yang diterima guru meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru.
Terkait dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pranata mengimbau berbagai pihak agar tidak membuat interpretasi sendiri tentang status tunjangan profesi guru karena pemberlakuan UU ASN itu.
Aturan mengenai tunjangan kinerja untuk guru PNS sesuai ASN masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang disiapkan oleh Kemenpan-RB. Dalam pasal 80 ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan, selain menerima gaji, PNS juga menerima tunjangan dan fasilitas. Kemudian pasal 80 ayat 2 menyebutkan, tunjangan tersebut meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Pranata mengatakan, konten dalam UU ASN itu tidak serta merta dapat disimpulkan bahwa tunjangan profesi guru bagi guru PNS akan dihapus karena tidak tercantum dalam UU ASN.
"Perkara apakah tunjangan kinerja itu sama dengan tunjangan profesi, kita tunggu peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih khusus, atau peraturan perundang-undangan di bawahnya, yaitu peraturan pemerintah (PP)," ujar Pranata.  



Minggu, 27 September 2015

TUNJANGAN PROFESI GURU AKAN DIHAPUS



Sebagaimana yang kita ketahui bersama tunjangan profesi guru sengaja diberikan Pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru atas apresiasi terhadap tugas mulia dan tanggung jawab yang telah dilaksanakan oleh para guru dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa.
Untuk dapat memperolah dan menikmati tunjangan yang teranyer dikalangan pengajar dan pendidik ini, seorang guru diharuskan memenuhi berbagai persyaratan dan melewati berbagai rentetan proses yang panjang sehingga pada akhirnya bisa mendapatkan sebuah sertifikat pendidik dengan gelar guru yang profesional.
Namun kedepan tunjangan profesi tersebut tidak bisa lagi didapatkan dan dinikmati oleh seluruh guru yang tersebar ditanah air dikarenakan oleh aturan dan kebijakan yang diberlakukan oleh Pemerintah yang berakibat pada penghapusan tunjangan profesi guru.
Sebagaimana berita yang kami kutip dari www.koran-sindo.com berikut ini bahwa Pemerintah berencana menghapus tunjangan profesi guru (TPG). Dengan peniadaan itu, ke depan guru hanya akan menerima tunjangan kinerja setelah melalui pengujian.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, dasar penghapusan TPG karena tidak semua guru berkinerja bagus meskipun telah mendapat tunjangan itu. Kemendikbud pun menggariskan bahwa insentif kepada guru akan diberikan sesuai dengan kompetensi dan kinerja.
”Ini artinya

Rabu, 16 September 2015

Pembangunan Indoor Sport Arena SMP Negeri 1 Wadaslintang

Tahun pelajaran 2014/2015  ini SMP Negeri 1 Wadaslintang mulai membangunsebuah gedung Indoor Sport Arena. Setelah menadapkan lampu hijau dari kepala Dinas Dikpora Kabupaten Wonosobo maka pada tanggal 2 November 2014 dimulailah pemmbangunan gedung Indoor Sport Arena yang belokasi di ex Ruang Keterampilan dan Ruang Perpustakaan Lama. Gedung ini memiliki ukuran 30 x 15 meter dengan ketinggian 9 meter dengan konstrukdi beton dan pagar keliling, sedang bagian atapnya akan menggunakan atap baja.
Manfaat pembanguna indoor sport arena antara lain:
-          Bola Voly
-          Futsal
-          Takraw
-          Badminton
-          Pencaksilat
-          Pentas Kesenian
-          Upacara Bendera
-          Rapat/Pertemuan
-          Dan kegiatan lainnya yang menunjang prestasi peserta didik










Menurut perhitungan biaya yang dibutuhkan untuk  pembangunan gedung tersebut adalah sebagai berikut :


Biaya Bangunan bagian bawah Bahan dan upah sebesar  Rp. 328.935.515,-   
Biaya Konstruksi atap Baja dan upah pemasangan sebesar    Rp. 119.578.400,-   
Sehingga Jumlah total dana yang dibutuhkan                         Rp. 448.513.915,-  
 (empat ratus empat puluh delapan juta lima ratis tigabelas juta sembilan ratus limabelas ribu rupiah)

Sember dana:
Untuk biaya sebesar itu sementara telah terkumpul sebesar Rp.200 Juta rupiah, dan pembangunan telah sampai 40 %.  Panitia pembangunan Indoor Sport Arena member kesempatan kepada Alumni SMP Negeri 1 Wadaslintang ( 1978 sampai 2014)bahkan tidak menutup kemungkinan dari alumni SMEP Negeri Wadaslintang 1968 – 1978 atau pihak lain untuk menyisihkan sebagian rezekinya untuk kemajuan SMP Negeri 1 Wadaslintang dengan memberikan Sumbangan melalui :
Rekening Bank BRI Wadaslintang Nomor : 6993.01.01.4504-53.2 atas nama SMP 1 Wadaslintang.
Untuk terlaksananya pembangunan gedung tersebut diperlukan kerjasama dari berbagai pihak. Panitia pembangunan mengucapkann terimakasih atas bantuan yang telah diberikan, semoga dicatat sebagai amal baik.Direncanakan gedung tersebut walaupun belum selesai diharapkan dapat digunakan untuk acara pelepasan siswa kelas IX tahun 2014/2015 ini.