Senin, 09 November 2015
Minggu, 08 November 2015
Reaktivasi rel kereta api Purwokerto – Wonosobo
Pengaktifan kembali atau
re-aktivasi jalur rel kereta api
Purwokerto – Wonosobo terus dibahas pemerintah,
dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Beberapa waktu lalu dalam pemaparan Laporan Antara Studi Reaktivasi Jalur
Kereta Api Lintas Purwokerto – Wonosobo mulai disebutkan stasiun-stasiun yang nantinya akan dilewati jalur
kereta api yang dihentikan
operasinya pada tahun 90-an itu.
Baca juga : Sejarah rel kereta api Purwokerto –
Wonosobo
Stasiun kereta api jalur
Puwokerto – Wonosobo itu nantinya adalah :
1. Purwokerto
2. Kedungrandu
3. Sokaraja
4. Banjarsari
5. Karangkemiri
6. Purwareja-Klampok
7. Gandul ekor
8. Mandiraja
9. Purwanegara
10. Mantrianom
11. Pucang
12. Banjarnegara
13. Singomerto
14. Bandingan
15. Selomerto
16. Penawangan
17. Wonosobo Baru
Jumlah stasiun 17 itu
lebih sedikit dari stasiun kereta api jalur Purwokerto – Wonosobo lama yang
mencapai 27 stasiun. Ada 11 stasiun lama yang tidak akan dihidupkan lagi
seperti: Purwokerto Timur, Kalimanah, Muntang, Gumiwang, Sokanandi, Sigaluh,
Prigi, Boja, Turangga, Selokromo, dan Krasak. Namun ada stasiun baru di jalur
tersebut yaitu Kedungrandu, yang ada di Kecamatan Patikraja.
Kenapa ada stasiun
Kedungrandu, karena jalur yang baru nantinya tidak melalui dalam kota
Purwokerto yang sudah sangat padat. Dulu jalur tersebut adalah dari stasiun
besar Purwokerto – Purwokerto Timur – Sokaraja. Sedangkan jalur baru ialah
Stasiun Purwokerto – Stasiun Kedungrandu – Stasiun Sokaraja.
Stasiun baru Kedungrandu
di antara Purwokerto – Sokaraja dalam laporan itu disebutkan untuk
mengantisipasi perkembangan pemukiman di wilayah selatan Purwokerto yang makin
berkembang.
Stasiun Wonosobo akan menjadi tujuan akhir kereta api dari
Purwokerto route kereta api Purwokerto – Wonosobo. Namun demikian sejauh
ini belum ada penetapan resmi trase yang akan digunakan dan masih menunggu
penetapan Kementerian Perhubungan dan Gubernur Jawa Tengah. Proyek reaktivasi
rel kereta api Purwokerto – Wonosobo sendiri adalah program pemerintah, dimana mulai
dari perencanaan, pembuataan DED dan pekerjaannya akan ditangani oleh Ditjen
Perkeretaapian Kementrian Perhubungan, bukan oleh PT KAI.
Dalam rencana reaktivasi
jalur kereta Purwokerto – Wonosobo itu, sebagian jalur rel kereta api akan
menggunakan trase lama dan sebagian trase baru. Menurut Humas PT KAI Daop V
Surono, trase lama yang digunakan hanya sekitar 38 persen, sedangkan 62 persen
merupakan trase baru.
Trase baru diantaranya
di trase Purwokerto – Sokaraja (melalui Kedungrandu), dan trase Klampok –
Singomerto (demi keselamatan karena jalur lama berdampingan dengan jalan raya).
Trase lama yang dipertahankan adalah trase Sokaraja-Klampok dan Trase
Singomerto- Wonosobo.
sumber http://banyumasnews.com
Selasa, 03 November 2015
Rabu, 28 Oktober 2015
PENGURUS OSIS SMP NEGERI 1 WADASLINTANG PERIODE 2015 / 2016
Hasil
pilihan langsung seluruh peserta didik
di SMP N 1 Wadaslintang pada hari Sabtu, tanggal 10 Oktober 2015
dan Rapat Pembina OSIS pada hari Kamis, tanggal 01 Oktober 2015.
1
|
Ketua
|
:
|
Muhammad Zulfan Sulthani
|
VIII
C
|
2
|
Wakil Ketua I
|
:
|
Bima Afrizal Malna
|
VIII
B
|
3
|
Wakil Ketua II
|
:
|
Wiwit Rahmawati
|
VII
D
|
4
|
Sekretaris I
|
:
|
Kiki Aprilia
|
VIII D
|
5
|
Sekretaris II
|
:
|
Fahri Nur A.
|
VII
G
|
6
|
Bendahara I
|
:
|
Kirani Raudhatul
Janah
|
VIII
B
|
7
|
Bendahara II
|
:
|
Nadaa Zhafarina
|
VII
E
|
8
|
Sekbid Pembinaan Keimanan dan Ketakwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa
|
:
:
|
1.Hendi Andre Wibowo
2. Fatwa Raja Purwaka
|
VIII G
VII B |
9
|
Sekbid Pembinaan Budi Pekerti Luhur
atau
Akhlak Mulia
|
:
:
|
1. Ngabdur Rosyid
2. Fajar Kurniawan
|
VIII
D
VII A
|
10
|
Sekbid Pembinaan Kepribadian Unggul, Wawasan Kebangsaan, dan Bela Negara
|
:
:
|
1. Isnaeni Kasel
2. Alfara Nafi Dinara
|
VIII F
VII C
|
11
|
Sekbid Pembinaan Prestasi Akademik, Seni, dan atau
Olahraga Sesuai bakat dan minat
|
:
:
|
Fahmi Alfan Rizky
Hijriawan Firnas Laudza
|
VIII F
VII D
|
12
|
Sekbid Pembinaan Demokrasi, Hak Asasi Manusia,
Pendidikan Politik, Lingkungan
Hidup, Kepekaan dan Toleransi
Sosial dalam Konteks Masyarakat Plural
|
:
:
|
Adin Heriyan Nugroho
Syafina Apriningsih
|
VIII A
VII A
|
13
|
Sekbid Pembinaan Kreativitas Keterampilan dan Kewirausahaan
|
:
:
|
.Qonita Hanifah Khansa
Almas Hasna Dzakiyah
|
VIII B
VII B
|
14
|
Sekbid Pembinaan Kualitas Jasmani, Kesehatan, dan Gizi Berbasis
Sumber Gizi yang Terdiversifikasi
|
:
:
|
1. Salsabilah Nur Afifah
2. Amanda Putri Ayuningtyas
|
VIII E
VII F
|
15
|
Sekbid Pembinaan Sastra dan Budaya
|
:
:
|
1. Fahrur Aziz
2. Megan Ardana Damayanti
|
VIII E
VII C
|
16
|
Sekbid Pembinaan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK)
|
:
:
|
1. Mahendra Arrasyid
2. Zuhrul Anam
|
VIII G
VII
F
|
17
|
Sekbid Pembinaan Komunikasi dalam Bahasa Inggris
|
:
:
|
1. Mizhella Deby Nugraheni
2. Ica Soffia
|
VIII A
VIII C
|
Selasa, 13 Oktober 2015
November 2015, Seluruh Guru Ber-NUPTK Wajib Ikuti UKG
Semarang, Kemendikbud --- Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud saat ini tengah
melakukan persiapan Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk semua guru yang memiliki
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Dirjen GTK Sumarna
Surapranata mengatakan jumlah guru yang memiliki NUPTK se-Indonesia sebanyak
3.015.315 orang.
"Kita sedang mempersiapkan UKG
tahun 2015. Ada sekitar 5.600 TUK, atau Tempat Uji Kompetansi. Sudah disiapkan
di seluruh Indonesia. Pendaftaran sedang berjalan. Verifikasi sudah hampir 70
persen," ujar Pranata saat ditemui usai Dialog Pendidikan di Semarang,
Jawa Tengah, (12/10/2015).
Dia mengatakan, UKG akan dilaksanakan
dengan dua cara, yaitu daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar
jaringan) atau offline. Dari 520 kabupaten/kota, hanya 38 kabupaten/kota yang
tidak melaksanakan UKG secara daring, melainkan luring. Sedangkan 498 kabupaten/kota
sisanya akan menjalankan UKG secara daring.
"Tapi ada daerah yang
melaksanakan online juga offline, seperti Jayawijaya. Di Kota Jayapura online,
tapi agak pedalaman offline," tutur Pranata.
Dia menambahkan, saat ini Kemendikbud
sudah menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran program keahlian.
Pelaksanaan UKG tahun 2015 akan berlangsung pada 9-27 November. Waktu
pelaksanaan tiap guru hanya berlangsung dalam satu hari, tepatnya selama 120
menit, untuk menyelesaikan soal berupa pilihan ganda. Jumlah soal diperkirakan
sekitar 60-100 soal.
Pranata mengatakan
Sabtu, 03 Oktober 2015
Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas
Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) ialah fasilitas bagi guru/PTK yang disediakan oleh Direktorat P2TK Dikdas untuk membantu guru melakukan pengecekan hasil verifikasi data yang telah dikirim melalui aplikasi Dapodik.
Berikut ini ialah langkah-langkah cek data untuk melihat Lembar Info PTK tahun 2014
- Buka peramban dan ketik salah satu tautan aktif di bawah ini untuk menuju laman Lembar Info PTK
- Setelah salah satu lama info ptk di atas terbuka, maka untuk masuk ke dalam halaman verifikasi data guru/PTK caranya ialah sebagai berikut ini:
- Masukkan NUPTK sebagai UserID
- Masukkan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD di mana:
i.YYYY= tahun lahir 4 digit
ii.MM = bulan 2 digit
iii.DD = tanggal lahir
iv.Contoh:
v.Tanggal lahir 10 januari 1968 maka cara menuliskannya ialah 19680110
- Langkah selanjutnya ialah masukkan kode captcha yang berada di bawah password dengan benar.
- Lakukan klik pada tombol “submit” kemudian silahkan tunggu laman verifikasi data termuat dengan sempurna
- Jika masih terdapat ketidaksesuaian data lembar info ptk dengan data asli maka lakukan pengecekan data di aplikasi dapodik, lakukan perbaikan data dan sync ulang/BSD.
.png)

Rabu, 30 September 2015
Tunjangan Profesi Guru Tidak Dihapus
Jakarta, Kemendikbud --- Tunjangan Profesi
Guru (TPG) tidak dihapus. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga
Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, menanggapi isu adanya rencana
penghapusan tunjangan profesi guru.
"Nggak
ada yang bilang menghapuskan. Buktinya, tunjangan profesi guru tahun depan
sudah dianggarkan," ujar pria yang akrab disapa Pranata itu di Kantor
Kemendikbud, Jakarta, (28/9/2015).
Ia
mengatakan, untuk tahun 2016 sudah disiapkan anggaran sebesar Rp73 triliun
untuk tunjangan profesi guru PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) dan Rp7 triliun
untuk tunjangan profesi guru non-PNS dari APBN. Pemberian tunjangan profesi
guru itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen.
Dalam
pasal 15 ayat 1 UU tentang Guru dan Dosen itu disebutkan, penghasilan di atas
kebutuhan hidup minimum yang diterima guru meliputi gaji pokok, tunjangan yang
melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan
fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan
tugasnya sebagai guru.
Terkait
dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN),
Pranata mengimbau berbagai pihak agar tidak membuat interpretasi sendiri
tentang status tunjangan profesi guru karena pemberlakuan UU ASN itu.
Aturan
mengenai tunjangan kinerja untuk guru PNS sesuai ASN masih menunggu Peraturan
Pemerintah (PP) yang sedang disiapkan oleh Kemenpan-RB. Dalam pasal 80 ayat 1
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN disebutkan, selain menerima gaji, PNS juga
menerima tunjangan dan fasilitas. Kemudian pasal 80 ayat 2 menyebutkan,
tunjangan tersebut meliputi tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.
Pranata
mengatakan, konten dalam UU ASN itu tidak serta merta dapat disimpulkan bahwa
tunjangan profesi guru bagi guru PNS akan dihapus karena tidak tercantum dalam
UU ASN.
"Perkara apakah tunjangan kinerja itu sama dengan tunjangan
profesi, kita tunggu peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih khusus,
atau peraturan perundang-undangan di bawahnya, yaitu peraturan pemerintah
(PP)," ujar Pranata.
Pasted
from <http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/4653>
Minggu, 27 September 2015
TUNJANGAN PROFESI GURU AKAN DIHAPUS
Sebagaimana yang kita ketahui
bersama tunjangan profesi guru sengaja diberikan Pemerintah dalam rangka
meningkatkan kesejahteraan guru atas apresiasi terhadap tugas mulia dan
tanggung jawab yang telah dilaksanakan oleh para guru dalam mencerdaskan
kehidupan Bangsa.
Untuk dapat memperolah dan menikmati tunjangan yang
teranyer dikalangan pengajar dan pendidik ini, seorang guru diharuskan memenuhi
berbagai persyaratan dan melewati berbagai rentetan proses yang panjang
sehingga pada akhirnya bisa mendapatkan sebuah sertifikat pendidik dengan gelar
guru yang profesional.
Namun kedepan tunjangan profesi tersebut tidak bisa lagi
didapatkan dan dinikmati oleh seluruh guru yang tersebar ditanah air
dikarenakan oleh aturan dan kebijakan yang diberlakukan oleh Pemerintah yang
berakibat pada penghapusan tunjangan profesi guru.
Sebagaimana berita yang kami kutip dari
www.koran-sindo.com berikut ini bahwa Pemerintah berencana menghapus tunjangan
profesi guru (TPG). Dengan peniadaan itu, ke depan guru hanya akan menerima
tunjangan kinerja setelah melalui pengujian.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, dasar
penghapusan TPG karena tidak semua guru berkinerja bagus meskipun telah
mendapat tunjangan itu. Kemendikbud pun menggariskan bahwa insentif kepada guru
akan diberikan sesuai dengan kompetensi dan kinerja.
”Ini artinya
Selasa, 22 September 2015
Rabu, 16 September 2015
Pembangunan Indoor Sport Arena SMP Negeri 1 Wadaslintang
Tahun pelajaran
2014/2015 ini SMP Negeri 1 Wadaslintang mulai membangunsebuah gedung Indoor
Sport Arena. Setelah menadapkan lampu hijau dari kepala Dinas Dikpora Kabupaten
Wonosobo maka pada tanggal 2 November 2014 dimulailah pemmbangunan gedung
Indoor Sport Arena yang belokasi di ex Ruang Keterampilan dan Ruang
Perpustakaan Lama. Gedung ini memiliki ukuran 30 x 15 meter dengan ketinggian 9
meter dengan konstrukdi beton dan pagar keliling, sedang bagian atapnya akan
menggunakan atap baja.
Manfaat pembanguna
indoor sport arena antara lain:
-
Bola Voly
-
Futsal
-
Takraw
-
Badminton
-
Pencaksilat
-
Pentas Kesenian
-
Upacara Bendera
-
Rapat/Pertemuan
-
Dan kegiatan lainnya yang menunjang prestasi peserta didik
Menurut perhitungan biaya yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung tersebut adalah sebagai berikut :
Biaya Bangunan bagian bawah Bahan dan upah sebesar Rp. 328.935.515,-
Biaya Konstruksi atap Baja dan upah pemasangan sebesar Rp. 119.578.400,-
Sehingga Jumlah total dana yang dibutuhkan Rp. 448.513.915,-
(empat ratus empat puluh delapan juta lima ratis tigabelas juta sembilan ratus limabelas ribu rupiah)
Sember dana:
Untuk biaya sebesar itu sementara telah terkumpul sebesar Rp.200 Juta rupiah, dan pembangunan telah sampai 40 %. Panitia pembangunan Indoor Sport Arena member kesempatan kepada Alumni SMP Negeri 1 Wadaslintang ( 1978 sampai 2014)bahkan tidak menutup kemungkinan dari alumni SMEP Negeri Wadaslintang 1968 – 1978 atau pihak lain untuk menyisihkan sebagian rezekinya untuk kemajuan SMP Negeri 1 Wadaslintang dengan memberikan Sumbangan melalui :
Rekening Bank BRI Wadaslintang Nomor : 6993.01.01.4504-53.2 atas nama SMP 1 Wadaslintang.
Untuk terlaksananya pembangunan gedung tersebut diperlukan kerjasama dari berbagai pihak. Panitia pembangunan mengucapkann terimakasih atas bantuan yang telah diberikan, semoga dicatat sebagai amal baik.Direncanakan gedung tersebut walaupun belum selesai diharapkan dapat digunakan untuk acara pelepasan siswa kelas IX tahun 2014/2015 ini.
Langganan:
Postingan (Atom)